Logo Kampus UIN Raden Intan Lampung png - Logo Resmi UIN Raden Intan Lampung png - Logo Terbaru UIN Raden Intan Lampung - Logo Resmi UIN Raden Intan.
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tertua dan terbesar di Lampung. Dalam lintas perjalanan sejarahnya, pada April tahun 2017 UIN Raden Intan merupakan hasil transformasi dari IAIN Raden Intan Lampung yang berkembang dalam beberapa fase, yaitu: fase rintisan dan pendirian, fase pembangunan, fase pengembangan, dan fase alih status.
1. Fase Rintisan dan Pendirian (1961-1973)
Pada mulanya, UIN Raden Intan Lampung ketika bernama IAIN Raden Intan Lampung merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL). Yayasan ini diketuai oleh Raden Muhammad Sayyid berdiri pada 1961 sebagai yayasan sosial. Yayasan ini bertujuan membangun rumah-rumah peribadatan umat Islam dan pendidikan Islam di wilayah Lampung.
Pada 1963, YKIL mengadakan Musyawarah Alim Ulama se-Lampung bertempat di Kota Metro Lampung Tengah dengan agenda menghimpun potensi alim ulama dan mengintegrasikan antara tokoh-tokoh masyarakat dengan aparat pemerintah. Hasil musyawarah antara lain merekomendasikan pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam dengan 2 fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah. Aktivitas akademik dan administrasi lembaga ini pada awalnya dipusatkan di Sekretariat Fakultas Hukum UNSRI Cabang Palembang di Lampung (UNILA sekarang), kemudian pindah ke Masjid Lungsir (sekarang Masjid al-Anwar).
Setahun kemudian (1964), seiring dengan berdirinya Lampung sebagai provinsi yang terpisah dari Sumatera Selatan, Fakultas Tarbiyah dinegerikan sebagai cabang Fakultas Tarbiyah UIN Raden Fatah Palembang di bawah kepemimpinan Syaikh Syamsuddin Abdul Mu’thi. Selanjutnya, muncul gagasan untuk membangun PTAIN di Provinsi Lampung, dengan mendirikan Fakultas Ushuludin pada tahun 1965 dengan Dekan KH. Zakariya Nawawi.
Pada 1966, aktivitas akademik ketiga fakultas yang ada dipindahkan ke Kampus Kaliawi. Pada tahun yang sama dalam rangka penegerian, dibentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (Yaperti) Lampung dengan ketua K.H. Zakaria Nawawi.
Yaperti bekerja keras membenahi proses administrasi dan menyiapkan proposal penegerian yayasan yang disetujui Menteri Agama dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama RI No. 162 Tahun 1967 tentang pengesahan susunan personalia kepanitiaan penegerian dengan struktur organisasi yang diketuai oleh Gubernur Drs. Zainal Abidin Pagar Alam. Sekretaris panitia adalah Mochtar Hasan, SH yang pada waktu itu menjabat sekretaris daerah Propinsi Lampung, sementara Bendahara dijabat oleh K.H. Zakaria Nawawi sebagai wakil Yaperti. Adapun anggota-anggotanya terdiri dari para dekan fakultas yang ada, tokoh-tokoh masyarakat dan para ulama yang terdiri dari tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah dan PSII.
Jerih payah dan usaha YKIL, Yaperti, dan panitia gabungan ini akhirnya menghasilkan SK Menteri Agama Nomor 187 Tahun 1968 tanggal 26 Oktober 1968 tentang Pendirian “IAIN Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah Raden Intan”. Pemberian nama “Raden Intan” didasari pada pertimbangan bahwa di belakang nama Universitas/Institut biasanya diberi label nama kota atau nama pahlawan; dan Raden Intan merupakan pejuang bangsa yang menentang penjajahan Belanda, sekaligus penyiar agama Islam di Lampung.
Pada periode pertama, kepemimpinan institut (Rektor) dijabat oleh Mochtar Hasan S.H., dibantu M. Djuaini Zubair, SH, sebagai Sekretaris Al-Jami’ah (Kepala Biro). Tiga tahun kemudian, jabatan rektor dipegang oleh Drs. Ibrahim Bandung (1971-1973).
2. Fase Pembangunan (1973-1993)
Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Rekor ke-2, Institut mulai memasuki fase pembangunan di bawah masa kepemimpinan Rektor ke-3, Letkol. Drs. H. Soewarno Achmady (1973-1978). Fase ini ditandai dengan pemberian hibah tanah seluas 5 hektar di Labuhan Ratu oleh Pemda Dati I Lampung yang kemudian dibangun kampus baru untuk kegiatan administrasi dan akademik. Setelah proses pembangunan
gedung dan sarana prasarana rampung, aktivitas Institut pun dipindahkan dari Kampus Kaliawi ke Kampus Labuhan Ratu. Hal ini terjadi pada masa kepemimpinan Rektor ke-4, Bapak Drs. Muhammad Zein (1978-1984). Pada masanya juga, Institut mendapat hibah tanah seluas 50 hektar di Sukarame dari Pemda atas dukungan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara (putra lampung).
Di kawasan yang baru ini didirikan 4 unit gedung perkuliahan berlantai dua yang dipersiapkan untuk kegiatan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin. Pembangunan ini dimulai pada tahun 1984 di bawah kepemimpinan Drs. H. Busyairi Madjidi sebagai rektor ke-5 (1984 – 1989). Setelah bangunan-bangunan dan fasilitas penunjang dipandang memadai, maka pada tanggal 20 Agustus 1987 kegiatan perkuliahan untuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin secara resmi dipindahkan ke komplek Kampus Sukarame, sedangkan untuk Fakultas Syari’ah, termasuk Rektorat, kegiatannya masih berlangsung di Kampus Labuhan Ratu.
Pada masa rektor ke-6 yang dijabat Drs. H. Pranoto Tahrir Fatoni (1989-1993), pembangunan fisik terus digalakkan, antara lain dengan membangun gedung Fakultas Syari’ah dan Perpustakaan. Di samping itu, ia juga melakukan upaya-upaya penataan administrasi umum, terutama administrasi keuangan, serta bidang akademik dan kemahasiswaan.
3. Fase Pengembangan (1993-2015)
Gelombang pengembangan Institut mulai dilakukan secara intensif pada masa kepemimpinan rektor ketujuh Drs. H.M Ghozi Badrie (1993-1997), ditandai dengan peresmian Fakultas Dakwah yang telah dirintis sejak tahun 1990 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 397 tahun 1993, sehingga jumlah Fakultas yang ada di lingkungan Institut menjadi empat sebagaimana sekarang ini.
Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA. (1998-2002) yang menjabat rektor ke-8 melanjutkan upaya pengembangan akademik ini antara lain dimulai dengan pemindahan seluruh kegiatan Rektorat yang semula berpusat di Kampus Labuhan ke Kampus Sukarame, sekaligus menandai perpindahan secara resmi kegiatan akademik Institut ke Kampus Sukarame. Ia juga mengupayakan pembukaan Program S-2 dan Fakultas Adab. Namun sayang, karena peminat bidang studi untuk Fakultas Adab sangat minim, maka kegiatan Fakultas ini dihentikan. Adapun program S2 terus survive diawali dengan pembahasan dalam sidang senat IAIN (sekarang UIN) Raden Intan tanggal 17 Nopember 1999, yang menyetujui untuk membuka Program Pascasarjana (S2) dan kemudian diterbitkan Surat Keputusan Rektor nomor 222 tahun 1999 tanggal 4 Desember 1999 tentang persiapan pendirian Program Pascasarjana (S2) IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Surat Keputusan Rektor tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Ketua DPRD, Rektor UNILA dan Ormas Islam Provinsi Lampung sebagai dukungan untuk berdirinya Program Pascasarjana IAIN Raden Intan. Pada tahun 2001 Program Pascasarjana IAIN (sekarang UIN) Raden Intan mulai beroperasi dengan jumlah mahasiswa awal sebanyak 52 orang. Setahun kemudian, PPs berhasil mendapat izin operasional berdasarkan SK. Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2002, tepatnya pada masa kepemimpinan Rektor ke-9, Prof. Dr. H.S. Noor Chozin Sufri (2002-2006). Pada masa ini dirintisnya pesantren mahasiswa (ma’had ‘aly) dan dibangunnya beberapa gedung baru yaitu kantor Pascasarjana, gedung perpustakaan lantai tiga, ruang dosen Fakultas Tarbiyah dan ruang dosen Fakultas Syari’ah. Pada masa ini juga dilakukan penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan program studi baru.
Pengembangan dilanjutkan oleh rektor ke-10, Prof. DR. KH. Musa Sueb, MA. (2006-2010) dengan kebijakan peningkatan mutu akademik mahasiswa dan dosen, termasuk di dalamnya pembinaan dan pengembangan akademik bahasa asing, dan pembinaan Pesantren Mahasiswa Ma’had al-Jami’ah di lingkungan kampus. Pengembangan prodi-prodi baru pada program S1 dan S2 juga dilakukan, di antaranya: Prodi Tadris Matematika, Prodi Tadris Bahasa Inggris, Prodi Tadris Biologi, Prodi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA), pada Fakultas Tarbiyah, Prodi Ekonomi Islam pada Fakultas Syari’ah, Prodi Pemikiran dan Politik Islam pada Fakultas Ushuluddin, dan Prodi Perdata Syari’ah pada Program Pascasarjana (PPs). Musa juga mendorong pemberdayaan unit-unit pelaksana teknis dan lembaga penunjang akademik antara lain Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), Lembaga Penelitian (LEMLIT), Pusat Pembinaan Bahasa (PUSBINSA) dan Pusat Penjamin Mutu Pendidikan (P2MP), di samping pengembangan jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga. Pada akhir masa jabatannya, Institut ditetapkan sebagai salah satu instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) secara penuh berdasakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 277/KMK.05/2010 tanggal 5 Juli 2010.
Laju pengembangan kampus ke arah kemajuan terus digalakkan oleh rektor ke-11 yang dijabat Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag (2010-sekarang) dengan motto: Semakin Unggul dan Kompetitif. Berbagai usaha pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM terus digalakkan, baik secara fisik maupun akademik. Sejumlah gedung adminitrasi dan sarana akademik direnovasi dan dibangun untuk memberikan layanan prima bagi mahasiswa. Fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran pun terus dibenahi dan dibangun, antara lain: hotspot, laboratorium, hingga lapangan olahraga. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah prestasi mulai diukir pada level nasional. Tahun 2011, IAIN (sekarang UIN) Raden Intan Lampung menduduki peringkat pertama se-wilayah Sumatera dan ketiga nasional untuk SPMB-PTAIN 2011. Tahun yang sama, masuk peringkat sepuluh besar PTAIN dari segi penyerapan anggaran.
Terhitung November 2011, IAIN (sekarang UIN) Raden Intan memiliki jurnal ilmiah terakreditasi nasional, yaitu ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman, Jurnal Al-‘Adalah, dan Jurnal Kalam. Dan awal tahun 2012, Program Pascasarjana membuka Program Doktor dengan Konsentrasi Hukum Islam dan Manajemen Pendidikan Islam. Dan masih banyak lagi kemajuan yang dicapai dan terus diupayakan menuju visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan kompetitif.
Selanjutnya melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1457 Tahun 2014 tanggal 14 Maret 2014 diberikan tambahan 4 izin penyelenggaraan program magister (S2) yaitu: Ekonomi Syari’ah, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Filsafat Agama, dan Manajemen Pendidikan Islam. Hingga saat ini tahun 2017 Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan 8 program studi Magister (S2) dan 3 program Studi Doktor (S3).
3. Fase Alih Status (2015-2017)
Sejak tahun 2014, tepatnya bulan Mei 2014 telah selesai penyusunan proposal transformasi IAIN Raden Intan Lampung menjadi UIN Raden Intan Lampung. Pada tahun 2015 Menteri Agama, melakukan studi kelayakan dengan hadirnya Direktur Jenderal Pendidikan Islam ke kampus UIN Raden Intan Lampung. Melalui perjuangan sungguh-sungguh di bawah kepimpinan Prof. Dr. H. Moh Mukri, M.Ag selaku Rektor, akhirnya pada tahun 2016 mendapatkan persetujuan/izin prinsip dari Presiden Republik Indonesia bahwa IAIN Raden Intan Lampung menjadi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan motto Intelectuality, Spirituality, dan Integrity.
Tahun 2017 menjadi awal perubahan arah pengembangan pendidikan tinggi di UIN Raden Intan Lampung dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2017 tanggal 7 April 2017, yang juga mempengaruhi arah pengembangan UIN Raden Intan Lampung. Pada bulan April 2017, Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung diundangkan, sehingga sejak 2017 diresmikan menjadi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang disingkat UIN RI Lampung dengan pengembangan beberapa fakultas dan program studi bidang sains dan teknologi.
- Visi, Misi, dan Tujuan
Visi:
terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan yang memiliki keunggulan dan daya saing internasional;
- Mengembangkan riset ilmu keislaman integratif-multidisipliner yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pengembangan lingkungan;
- Menyelenggarakan pengabdian berbasis riset untuk kepentingan pengembangan masyarakat dan lingkungan; dan
- Menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk penguatan kelembagaan.
Tujuan:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik (ulil ilmi), intelektualitas (ulil albab), spiritualitas (ulil abshar), dan integritas iman, takwa, dan akhlaqul karimah (ulin nuha), serta kemampuan daya saing dalam rangka menjawab tantangan global;
- Mengembangkan dan/atau menghasilkan kajian, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dijiwai oleh nilai keislaman secara inovatif, obyektif, dan dinamis;
- Menyebarluaskan hasil riset dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dijiwai oleh nilai keislaman, serta mengupayakan pemanfaatannya guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional; dan
- Menghasilkan kerja sama dalam dan luar negeri yang memperkuat pengembangan universitas sebagai rujukan internasional.