Apa pengertian Reksa Dana - Reksa dana merupakan salah satu instumen keuangan yang dapat kita miliki, yang di terbitkan atau di sediakan oleh perusahaan reksa dana yang dapat di sebut dengan perusahaan dana reksa. tindakan reksa dana dapat di kategorikan sebagai tindakan Investasi.
Istilah investasi tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Melalui investasi, setiap orang bisa mengantisipasi dampak inflasi yang tidak bisa dilakukan hanya dengan menabung di bank. Ada beragam jenis investasi. Salah satunya adalah investasi di pasar modal, contohnya produk investasi dengan risiko minim tetapi dapat memberikan imbal hasil yang menggiurkan adalahreksa dana.
Reksa dana (mutual funds) merupakan salah satu produk investasi yang mudah, murah, relatif aman, dan dapat memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki dana terbatas. Reksa dana memiliki risiko yang relatif aman karena pada reksa dana terdapat diversifikasi investasi, yang artinya investasi dipecah ke dalam beberapa instrumen.
Pengertian reksa dana menurut Undang - Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi
Pengertian reksa dana menurut Undang - Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi
Ada berbagai jenis reksa dana pada umumnya, di antaranya reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang. Setiap reksa dana tersebut memiliki fluktuasi pergerakan harga serta risiko yang berbeda-beda. Berikut ulasannya.
a. Reksa Dana Saham
Reksa dana ini adalah reksa dana yang dalam kebijakan investasinya mengalokasikan sekurang- kurangnya 80 persen dari aset portofolio ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi keuntungan yang lebih besar melalui kenaikan harga-harga saham dan deviden. Reksa dana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling tinggi, begitu pun dengan risikonya.
b. Reksa Dana Campuran
Reksa dana ini adalah reksa dana yang mengalokasikan asetnya pada efek ekuitas dan efek utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham. Secara teoretis, potensi hasil serta risiko reksa dana campuran dapat lebih tinggi dibandingkan reksa dana pendapatan tetap, tetapi lebih rendah dibandingkan reksa dana saham.
c. Reksa Dana Pendapatan
Tetap Reksa dana ini adalah reksa dana yang dalam kebijakan investasinya mengalokasikan sekurang- kurangnya 80 persen dari aset portofolio ke dalam efek bersifat utang. Risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana pasar uang membuatreturn reksa dana pendapatan tetap juga lebih tinggi, tetapi tetap lebih rendah dibandingkan reksa dana campuran dan saham.
d. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana ini adalah reksa dana yang mengalokasikan aset portofolionya 80 persen pada efek pasar uang, yakni efek utang yang berjangka waktu kurang dari satu tahun. Efek pasar uang tersebut seperti SBI dan deposito. Reksa dana ini merupakan reksa dana dengan risiko terendah tetapi memberikanreturn yang terbatas.